16 MAHASISWA AKUNTANSI FE UST TERPILIH SEBAGAI RELAWAN PAJAK 2020

16 MAHASISWA AKUNTANSI FE UST TERPILIH SEBAGAI RELAWAN PAJAK 2020

2020-04-13 19:50:18

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mencetuskan program lintas instansi yang dikenal dengan Program Relawan Pajak. Relawan Pajak merupakan salah satu bentuk Inklusi Kesadaran Pajak yang merupakan kerjasama antara Otoritas Pajak dengan Lembaga Pendidikan Tinggi. Merujuk pada modul yang diterbitkan oleh Direktorat P2 Humas & Direktorat TPB DJP pada tahun 2019, relawan pajak bukanlah sesuatu yang baru. Di Amerika Serikat, Relawan Pajak dikenal dengan nama VITA dan TCE. Sama halnya dengan VITA & TCE Amerika Serikat, Relawan Pajak di Indonesia bertugas membantu WP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya membantu pelaporan pajak via E-filing. Sambil menyelam minum air, begitu kiranya keberadan Program Relawan Pajak ini. Relawan pajak terdiri dari mahasiwa mahasiswi perguruan tinggi terpilih yang merupakan bagian dari generasi milenial, generasi yang dianggap lebih cepat dalam beradaptasi dengan arus perkembangan teknologi.

Jumat (21/02/2020) Kegiatan Relawan Pajak diadakan Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Tax Center di DIY salah satunya Tax Center Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). Tax Center UST telah mengirimkan 16 mahasiswa akuntansi untuk menjadi relawan pajak. Relawan Pajak UST sendiri ditempatkan di KPP Pratama Bantul bersama Relawan Pajak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Janabadra Yogayakarta. Kegiatan yang dilakukan di KPP Pratama Bantul antara lain membantu WPOP dan Badan dalam pembuatan EFIN, pembuatan e-mail, dan pengisian SPT Tahunan WPOP.

Mahasiswa yang telah terpilih dari Tax Center seluruh DIY dikukuhkan menjadi Relawan Pajak tahun 2020. Ada 195 relawan pajak yang akan bertugas di KPP Pratama Yogyakarta, KPP Pratama Sleman, KPP Pratama Bantul, dan KPP Pratama Wates. Relawan pajak akan melakukan asistensi kepada wajib pajak untuk pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang berlangsung pada tanggal 17 Februari sampai 31 Maret 2020. Sebelum melaksanakan tugasnya, relawan pajak sudah dibekali pelatihan pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.

Kegiatan relawan pajak bertujuan untuk menambah pengalaman dan peran mahasiswa dalam meningkatkan penerimaan pajak negara,dengan terjun langsung membantu wajib pajak melaporakan SPT Tahunan. Pada saat pengukuhan, perwakilan relawan pajak dari setiap Tax Center melakukan tanda tangan code of conduct yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP DIY, Bapak Dionysius Lucas Hendrawan. Beliau dalam sambutannya, sangat menyambut baik program ini. Mahasiswa sebagai calon wajib pajak dimasa depan diharapkan bisa menularkan semangat dan kemampuannya di lingkungan sekitar. Untuk selanjutnya, kerja sama dengan Tax Center bisa ditingkatkan untuk kegiatan-kegiatan lainnya.

Maju terus Tax Center FE UST!

 

 

Yogyakarta, 13 April 2020

Disunting oleh Humas FE UST