Fakultas Ekonomi UST - List GugusMutu

Gugus Kendali Mutu Program Studi (GKMP) memiliki tugas dan wewenang:

  1. Memastikan pelaksanaan penjaminan mutu di program studi berjalan dengan mekanisme Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP);
  2. Mengendalikan pelaksanaan penjaminan mutu di program studi;
  3. Menyusun laporan pelaksanaan PPEPP di program studi;
  4. Memonitor pencapaian kriteria penjaminan mutu melalui sistem informasi pemantauan, evaluasi, dan penjaminan mutu program studi;
  5. Mengkoordinasi pelaksanaan penjaminan mutu di Program Studi dengan Dekan/Direktur, GKMF, dan Lembaga Penjaminan Mutu, Pengembangan, dan Sertifikasi (LPMPS);
  6. Merencanakan dan menyiapkan akreditasi dan reakreditasi program studi; dan
  7. Menyusun laporan kinerja penjaminan mutu program studi kepada Ketua Program Studi secara berkala.


Dokumen

No. Kegiatan Tahun Dokumen
1 [68] SK Pengangkatan GMP 2021-2025 2021