Fakultas Ekonomi UST - List GugusMutu

Gugus Mutu Program Studi (GMP) memiliki tugas dan wewenang:

  1. Merancang dan menjalankan SPMI di tingkat program studi.
  2. Melaksanakan fungsi penjaminan mutu dalam rangka pencapaian visi misi program studi sesuai dengan Renstra yang berlaku.
  3. Mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan dan penjaminan mutu program studi bersama SPMF/D.
  4. Melaksanakan pengisian isntrumen evaluasi bersama SPMF/D untuk menjamin pelaksanaan SPMI dan SPME.
  5. Memelihara dan menata lingkungan kerja untuk menciptakan iklim mutu pada tingkat Program Studi.
  6. Menyusun laporan tertulis secara berkala terkait hasil pelaksanaan penjaminan mutu di program studi dan disampaikan kepada Ketua Program Studi.


Dokumen

No. Kegiatan Tahun Dokumen
1 [68] SK Pengangkatan GMP 2021-2025 2021