Yogyakarta, 11 Maret 2026 — Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) menyelenggarakan workshop bertajuk “Peningkatan Karier Dosen: Strategi Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen melalui Optimalisasi Kinerja Tri Dharma dan Penyusunan DUPAK” pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ki Hadjar Dewantara dan diikuti oleh seluruh dosen Program Studi Manajemen.
Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya strategis dalam mendukung percepatan karier dosen, khususnya dalam proses kenaikan jabatan fungsional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen terkait optimalisasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) secara tepat dan sesuai regulasi terbaru.
Kegiatan ini dibuka secara resmi melalui sambutan oleh Dekan Fakultas Ekonomi UST, Dr. Ambar Lukitaningsih, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan dosen dalam menghadapi dinamika regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan kinerja dan percepatan kenaikan jabatan fungsional. Workshop ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi, yaitu Wakil Dekan I Nonik Kusuma Ningrum, S.E., M.Sc. dan Wakil Dekan II Dr. Riskin Hidayat, S.E., M.Sc.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian UST yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Singgih Adi Wijaya, S.T., menyampaikan materi terkait pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD) serta berbagai perubahan yang terjadi berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mekanisme pelaporan kinerja dosen yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebijakan, serta pentingnya ketepatan dalam penginputan BKD sebagai dasar penilaian kinerja dosen.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Qodri Jamalulail, S.Pd., M.Pd. yang membahas secara komprehensif mengenai mekanisme kenaikan jabatan fungsional dosen sesuai dengan peraturan terbaru Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai alur pengajuan, persyaratan administrasi, hingga strategi penyusunan DUPAK yang efektif untuk mendukung percepatan kenaikan jabatan fungsional.
Dalam pelaksanaannya, para narasumber didampingi langsung oleh Ketua Program Studi Manajemen, Ratih Kusumawardhani, S.E., M.Sc., yang juga menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan dosen dalam menghadapi perubahan regulasi. Kegiatan ini juga dipandu oleh Sekretaris Program Studi Manajemen, Lusia Tria Hatmanti Hutami, S.E., M.M.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para dosen untuk mengklarifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengisian BKD maupun pengajuan jabatan fungsional. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi yang berlangsung selama kegiatan.
Melalui workshop ini, Program Studi Manajemen UST berharap para dosen dapat lebih memahami regulasi terbaru serta mampu mengoptimalkan kinerja Tri Dharma secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mutu akademik di lingkungan perguruan tinggi.