Kuliah kontekstual bersama Otoritas Jasa Keuangan Sesi 1

Kuliah kontekstual bersama Otoritas Jasa Keuangan Sesi 1

2021-06-09 08:07:12

Banking Disrupted:Customer Fraud and How Bank Defraud It

Pada hari Rabu, 5 Mei 2021 Program Studi Akuntansi melaksanakan kuliah kontekstual yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Kuliah kontekstual sesi pertama  mengusung tema “Banking Disrupted:Customer Fraud and How Bank Defraud It” dengan narasumber bapak Meywan Herarosy, S.E, Ak., M.Acc (Pemeriksa Eksekutif-Spesialis Pemeriksa Khusus Perbankan). Kegiatan kuliah kontekstual ini diberikan oleh mahasiswa yang menempuh matakuliah Akuntansi Perbankan semester 4 dan 6 Genap Tahun ajaran 2020/2021. Kuliah yang dilaksanakan secara daring menggunakan Zoom meetings dan live streaming youtube. Dihadiri hampir 440 mahasiswa dan semua dosen Fakultas Ekonomi. Kuliah kontekstual Bersama OJK ini berlangsung selama kurang lebih 100 menit, dengan penyampaian materi oleh narasumber dan disusul pula oleh sesi Tanya Jawab dengan Mahasiswa yang begitu antusias.

Kuliah kontekstual ini mengulas mengenai fraud dalam dunia perbankan. Pengertian fraud sendiri adalah melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk memanipulasi, atau memberikan laporan keuangan yang keliru, demi mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok serta merugikan pihak lain.

Dari materi yang sudah disampaikan oleh bapak meywan, kami dapat memperoleh ilmu yang sangat bermanfaat untuk masa mendatang. Sehinga kita sebagai insan manusia, sebagai masyarakat umum dan juga sebagai nasabah di perbankan harusnya memiliki sikap yang lebih peventif diri, sikap untuk melindungi diri, memproteksi diri. Baik ketika kita akan mengeluarkan dana, ketika kita akan mengeluarkan uang untuk apapun bisa untuk mencermati, serta harus bersikap kritis, pemikiran yang lebih terbuka, dan juga memiliki wawasan yang luas.

Harapan diberikannya kuliah kontekstual Akuntansi Perbankan agar mahasiswa Prodi Akuntansi FE-UST lebih memahami perihal Akuntansi Perbankan tidak hanya dalam bentuk teori yang diberikan dalam proses pembelajaran oleh dosen pengampu, namun mahasiswa juga memahami praktik dan masalah yang terjadi tentang Akuntansi Perbankan di Indonesia, termasuk salah satunya masalah fraud. Selain itu juga mahasiswa diajak untuk mampu mengenal dan mengetahui Lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang berfokus pada pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Disunting oleh Humas FE UST